Komunitas Peduli

Komunitas Peduli

Minggu, 22 Februari 2009

Menanti Era Digital Government

Era digital berkembang ditandai dengan munculnya tiga teknologi, yaitu: komputer, komunikasi dan multimedia. Dengan perkembangan konvergensi ketiga teknologi telah membuat muatan informasi atau pesan dalam komunikasi tidak lagi hanya berupa teks, angka, gambar saja Melainkan dapat berupa suara, atau bahkan berupa gambar yang bergerak (film, video) tak ubahnya menikmati siaran langsung seperti melalui stasiun radio atau siaran televisi.

Bahkan dengan perkembangan teknologi yang mampu memampatkan ukuran data atau informasi untuk kemudian diurai kembali setelah sampai di tujuan, membuat transfer informasi dan data dapat menjadi lebih cepat. Selain mempercepat proses dalam aktivitas sehari-hari, format data digital juga mempermudah aktivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk kalangan pemerintah.

Manfaat Digital Government

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, era digital ini telah memberikan peluang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik, lebih cepat dan lebih murah dan tentu saja menjadi semakin mudah.

Masyarakat bisa memperoleh layanan dengan cara yang semakin bervariasi dan memungkinkan masyarakat untuk memilih. Untuk mendapatkan layanan nantinya, masyarakat bisa datang langsung ke kantor pelayanan satu atap (terpadu), bisa melalui telepon, melalui jaringan internet website), maupun melalui perangkat komunikasi bergerak (telepon selular). Dengan kata lain, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara tuntas di kantor kecamatan atau bahkan di kantor kelurahan tanpa harus ke kantor pemerintah kabupaten atau provinsi misalnya.

Manfaat lain era digital adalah seperti dalam hal pembuktian kebenaran identitas seseorang yang makin mudah tanpa memerlukan proses pembuktian kebenaran data yang memakan waktu lama dan sering menjengkelkan. Masyarakat tak perlu harus direpotkan meminta tanda tangan dari pejabat RT, RW, lurah/ kepala desa dan camat serta polisi setiap kali memerlukan pelayanan dari pemerintah.

Semua itu berkat ketersediaan data digital terpadu, terintegrasi dalam pembuktian diri menggunakan bagian tubuh manusia yang unik dengan metode biometrik. Bahkan dengan memanfaatkan kartu elektronik yang diberi chip tertentu akan dapat menyimpan beberapa kepentingan seperti catatan kesehatan, data identitas penduduk, kewajiban pajak, dan catatan lain yang penting bagi kepentingan identifikasi.

Dari sisi operasional kantor pemerintahan, era teknologi digital juga telah membuat semakin berkurangnya penggunaan kertas seperti saat pengisian dan penggandaan dokumen ketika memerlukan layanan dari pemerintah. Hal ini jelas bisa memperkecil biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebab, format data digital mampu mengurangi komponen pembelian alat tulis kantor (kertas, tinta, dsb), serta membuat lebih efisien jumlah sumberdaya manusia yang terlibat.

Bagi kepala daerah atau pimpinan sebuah kantor pemerintahan, era digital juga bermanfaat terutama dalam hal pengambilan keputusan yang lebih cepat. Hal ini karena sudah terintegrasinya semua fasilitas komunikasi baik suara melalui telpon, teks melalui email, atau diskusi dan percakapan melalui konferensi video. Dengan adanya kemampuan komputasi yang cepat, data yang sudah tersimpan secara terpadu akan dapat memberikan keadaan riil yang dapat dipakai dalam mengambil keputusan atau menyusun rencana pembangunan bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Menyiapkan dan Mengelola Digital Government

Namun demikian, perkembangan yang terjadi akibat era digital, tidak serta-merta dapat diperoleh begitu saja. Semua kemudahan tersebut dapat diperoleh apabila semua data sudah terekam dengan baik dalam format digital tentunya. Dari segi birokrasi, tata kelola administrasi dalam menjalankan pemerintahan pun juga harus berubah sesuai dengan karakteristik budaya digital. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengenal dan memulai penggunaan sarana komputasi, komunikasi dan multimedia juga menjadi bagian dalam sebuah budaya digital.

Kampanye perubahan budaya yang harus dilakukan kepada semua pihak terkait, mulai dari pengguna dari kalangan masyarakat, pimpinan pemerintah, pegawai pemerintah, pengambil kebijakan (Dewan Perwakilan Rakyat), termasuk perubahan aliran kerja dalam pemerintahan. Perubahan mekanisme dengan memanfaatkan penyedia jasa layanan pengelolaan perangkat keras dan perangkat lunak akan mempemudah, memperlancar dan meringankan beban pemerintah yang menerapkan digital government.

Sebab yang tak kalah penting, sampai saat ini, era digital government belum diikuti atau dipandu oleh perundang-undangan yang disesuaikan dengan kebutuhan era digital. Perundangan yang diperlukan adalah keabsahan transaksi digital dan keberadaan dokumen digital. Sehingga apabila diperlukan catatan transaksi digital maupun dokumen dalam format digital dapat digunakan sebagai barang bukti yang sah menurut hukum. Bahkan menghilangkan barang bukti berupa dokumen digital atau bukti transaksi digital adalah merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Dengan begitu, cepat atau lambat, kalangan pemerintah akan masuk dalam era baru yang dapat dikatakan sebagai era digital government yang sepenuhnya memanfaatkan perkembangan teknologi, baik untuk mengelola data secara terpadu, menyelenggarakan komunikasi, distribusi informasi maupun untuk penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. (Tri Kuntoro Priyambodo)

Sumber: Warta eGov

Tidak ada komentar:

Posting Komentar